Posted by : Unknown Jumat, 10 Desember 2010

Hak veto, hak istimewa anggota tetap PBB. Hak untuk menolak hasil musyawarah yang telah disetujui oleh anggota PBB. Menurutku itu adalah hak untuk memenangkan kepentingan pribadi. Contohnya untuk kasus yang masih sangat panas, penyerangan Israel ke Gaza, Palestina. PBB, yang tugasnya menjaga perdamaian di muka bumi, terdiam membisu, tidak punya nyali. PBB hanya mampu mengecam aksi Israel… hanya mengecam, tanpa berbuat. Bahkan membiarkan Israel menghalang-halangi BANTUAN MEDIS yang datang ke Gaza. Anggota PBB sampai saat ini baru bermusyawarah. Tetapi keputusan musyawarah anggota PBB dengan mudah di-veto oleh sahabat dekat Israel, Amerika Serikat, dengan tuduhan hasil musyawarah tidak berpihak kepada sahabatnya. Ahh, bullshit! hanya dengan satu kata “tidak”, keputusan yang telah diambil dengan MUSYAWARAH, batal!
Huh, hak apa itu? Sewenang-wenang membatalkan keputusan musyawarah. Hanya untuk kepentingan pribadi. Dengan hak itu dia menguasai dunia. Menurutku, hak tersebut diciptakan karena ketakutan negara pemilik hak veto itu sendiri. Bila tidak punya hak veto, mereka tentu “terpaksa” ikut keputusan musyawarah, walaupun keputusan tersebut tidak menguntungkan kepentingannya. Dengan hak veto dia mampu memaksa anggota PBB untuk musyawarah ulang dan memaksakan kepentingannya agar dapat disetujui.
Demi kepentingan pribadi, yang salah dibela. Agresi didukung. Korban berjatuhan… dunia tidak mampu melawan satu negara yang gila…

Random Posts

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Bengkulu

Umum

Teknologi

Popular Posts

Copyright © Si Bengkulu -Lupunyagaya- Powered by Blogger - Designed by Bengkulu24Jam